Besar Gaji Dan Tunjangan DPR RI Yang Perlu Anda Ketahui

Jika kita melihat banyaknya orang yang mendaftarkan diri menjadi anggota dewan baik dari kalangan rakyat biasa...

Gaji dan Tunjangan DPR RI

Akhir-akhir ini media disibukkan dengan pemberitaan terkait pemilihan umum 2024. Salah satu yang menarik dibahas adalah terkait perebutan kursi DPR RI.

Namun bagi admin dari sekian banyak yang bisa dibahas dari Dewan Perwakilan Rakyat yang paling menarik untuk kita bedah  adalah gaji dan tunjangan yang diterima oleh DPR RI.

Hal itu berdasarkan pada tingkat penasaran warga terhadap gaji yang di dapat oleh wakilnya di senayan tersebut, setidaknya kita bisa melihat layak atau tidak seorang DPR RI mendapatkan gaji dan tunjangan yang akan diterimanya.

Jika kita melihat banyaknya orang yang mendaftarkan diri menjadi anggota dewan baik dari kalangan rakyat biasa, aktivis bahkan artis mungkin bisa kita berasumsi jika gaji dan tunjangan seorang DPR RI sangatlah besar.

Tapi Benarkah gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia besar?

Sebelum saya memaparkannya, seperti biasa silahkan anda sediakan secangkir kopi dan rokok untuk menemanimu berhayal siapa tahu nanti setelah mengetahui gaji dan tunjangannya anda ingin mendaftarkan diri menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

Daftar Gaji Dan Tunjangan DPR RI 2024

Demi mempermudah anda memahami daftar gaji dan tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia admin akan menampilkannya dalam bentuk tabel berikut:

No Gaji/Tunjangan Ketua DPR RI W. Ketua DPR RI Anggota DPR
1 Gaji Pokok 5.040.000 4.620.000 4.200.000
2 Tunjangan Istri 10% dari GP  504.000 462.000 420.000
3 Tunjangan Anak
2 Anak 2% dari GP
201.600 184.800 168.000
4 Uang sidang/Paket 2.000.000 2.000.000 2.000.000
5 Tunjangan Beras per Jiwa 30.900 30.900 30.900
6 Tunjangan Jabatan 18.900.000 15.600.000 9.700.000
7 Tunjangan PPhH Pasal 21 2.699.813 2.699.813 2.699.813
8 Tunjangan Komunikasi 16.468.000 16.009.000 5.554.000
9 T. Peningkatan Fungsi
Pengawasan dan anggaran
5.250.000 4.500.000 3.750.000
10 Tunjangan Kehormatan 6.690.000 6.450.000 5.580.000

Tunjangan Lain-lain DPR RI

Selain mendapat gaji pokok dan tunjangan sebagaimana tabel di atas Anggota DPR RI juga mendapatkan tunjangan lain seperti, tunjangan listrik dan telepone, asisten anggota dan fasilitas mobil per periode sebagai berikut:

No Gaji/Tunjangan Ketua DPR RI W. Ketua DPR RI Anggota DPR
11 Bantuan Listrik dan Telepone 7.700.000 7.700.000 7.700.000
12 Asisten  2.250.000 2.250.000 2.250.000
13 Fasilitas kredit mobil 70.000.000 70.000.000 70.000.000


Uang Perjalanan DPR RI

Dalam menjalankan tugasnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat juga mendapatkan uang perjalan (harian) yang memiliki beberapa tingkatan.

No Gaji/Tunjangan Ketua DPR RI W. Ketua DPR RI Anggota DPR
14 Uang harian daerah 
tingkat 1
5.000.000 5.000.000 5.000.000
15 Uang harian daerah 
tingkat II 
4.000.000 4.000.000 4.000.000
16 Uang representasi
Daerah tingkat I
4.000.000 4.000.000 4.000.000
17 Uang representasi
Daerah tingkat II
3.000.000 3.000.000 3.000.000

Uang Anggaran Pemeliharaan Rumah Jabatan

Selanjutnya jika anda menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia anda juga berhak atas tunjangan pemeliharaan rumah jabatan. yang jumlahnya antara lain:

No Gaji/Tunjangan Ketua DPR RI W. Ketua DPR RI Anggota DPR
18 RJA Kalibata Jakarta
Selatan (per tahun)
3.000.000 3.000.000 3.000.000
19 RJA Alujami Jakarta
Barat (per tahun) 
5.000.000 5.000.000 5.000.000

Uang Pensiun DPR RI

Tentunya tidak lengkap jika kita tidak membuka besaran uang pensiun yang akan diterima oleh Anggota DPR RI setelah selesai menjadi Anggota DPR RI. Adapun besarannya sebagai berikut:

No Gaji/Tunjangan Ketua DPR RI W. Ketua DPR RI Anggota DPR
20 Uang Pensiun 
(60% dari gaji pokok)
3.024.000 2.772..000 2.520.000
21 Tunjangan beras pensiun
(per jiwa/per bulan) 
30.900 30.900 30.900


Demikian penjelasan terkait gaji dan tunjangan DPR RI yang bisa kita bahas dalam tulisan ini. Setelah mengetahuinya apakah anda berminat menjadi anggota DPR RI
?


Saya adalah Saya