Besar Gaji Dan Tunjangan DPR RI Yang Perlu Anda Ketahui
![]() |
Gaji dan Tunjangan DPR RI |
Akhir-akhir ini media disibukkan dengan pemberitaan terkait pemilihan umum 2024. Salah satu yang menarik dibahas adalah terkait perebutan kursi DPR RI.
Namun bagi admin dari sekian banyak yang bisa dibahas dari Dewan Perwakilan Rakyat yang paling menarik untuk kita bedah adalah gaji dan tunjangan yang diterima oleh DPR RI.
Hal itu berdasarkan pada tingkat penasaran warga terhadap gaji yang di dapat oleh wakilnya di senayan tersebut, setidaknya kita bisa melihat layak atau tidak seorang DPR RI mendapatkan gaji dan tunjangan yang akan diterimanya.
Jika kita melihat banyaknya orang yang mendaftarkan diri menjadi anggota dewan baik dari kalangan rakyat biasa, aktivis bahkan artis mungkin bisa kita berasumsi jika gaji dan tunjangan seorang DPR RI sangatlah besar.
Tapi Benarkah gaji dan tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia besar?
Sebelum saya memaparkannya, seperti biasa silahkan anda sediakan secangkir kopi dan rokok untuk menemanimu berhayal siapa tahu nanti setelah mengetahui gaji dan tunjangannya anda ingin mendaftarkan diri menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Daftar Gaji Dan Tunjangan DPR RI 2024
Demi mempermudah anda memahami daftar gaji dan tunjangan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia admin akan menampilkannya dalam bentuk tabel berikut:
No | Gaji/Tunjangan | Ketua DPR RI | W. Ketua DPR RI | Anggota DPR |
1 | Gaji Pokok | 5.040.000 | 4.620.000 | 4.200.000 |
2 | Tunjangan Istri 10% dari GP | 504.000 | 462.000 | 420.000 |
3 | Tunjangan Anak 2 Anak 2% dari GP |
201.600 | 184.800 | 168.000 |
4 | Uang sidang/Paket | 2.000.000 | 2.000.000 | 2.000.000 |
5 | Tunjangan Beras per Jiwa | 30.900 | 30.900 | 30.900 |
6 | Tunjangan Jabatan | 18.900.000 | 15.600.000 | 9.700.000 |
7 | Tunjangan PPhH Pasal 21 | 2.699.813 | 2.699.813 | 2.699.813 |
8 | Tunjangan Komunikasi | 16.468.000 | 16.009.000 | 5.554.000 |
9 | T. Peningkatan Fungsi Pengawasan dan anggaran |
5.250.000 | 4.500.000 | 3.750.000 |
10 | Tunjangan Kehormatan | 6.690.000 | 6.450.000 | 5.580.000 |
Tunjangan Lain-lain DPR RI
Selain mendapat gaji pokok dan tunjangan sebagaimana tabel di atas Anggota DPR RI juga mendapatkan tunjangan lain seperti, tunjangan listrik dan telepone, asisten anggota dan fasilitas mobil per periode sebagai berikut:
No | Gaji/Tunjangan | Ketua DPR RI | W. Ketua DPR RI | Anggota DPR |
11 | Bantuan Listrik dan Telepone | 7.700.000 | 7.700.000 | 7.700.000 |
12 | Asisten | 2.250.000 | 2.250.000 | 2.250.000 |
13 | Fasilitas kredit mobil | 70.000.000 | 70.000.000 | 70.000.000 |
Uang Perjalanan DPR RI
Dalam menjalankan tugasnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat juga mendapatkan uang perjalan (harian) yang memiliki beberapa tingkatan.
No | Gaji/Tunjangan | Ketua DPR RI | W. Ketua DPR RI | Anggota DPR |
14 | Uang harian daerah tingkat 1 |
5.000.000 | 5.000.000 | 5.000.000 |
15 | Uang harian daerah tingkat II |
4.000.000 | 4.000.000 | 4.000.000 |
16 | Uang representasi Daerah tingkat I |
4.000.000 | 4.000.000 | 4.000.000 |
17 | Uang representasi Daerah tingkat II |
3.000.000 | 3.000.000 | 3.000.000 |
Uang Anggaran Pemeliharaan Rumah Jabatan
Selanjutnya jika anda menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia anda juga berhak atas tunjangan pemeliharaan rumah jabatan. yang jumlahnya antara lain:
No | Gaji/Tunjangan | Ketua DPR RI | W. Ketua DPR RI | Anggota DPR |
18 | RJA Kalibata Jakarta Selatan (per tahun) |
3.000.000 | 3.000.000 | 3.000.000 |
19 | RJA Alujami Jakarta Barat (per tahun) |
5.000.000 | 5.000.000 | 5.000.000 |
Uang Pensiun DPR RI
Tentunya tidak lengkap jika kita tidak membuka besaran uang pensiun yang akan diterima oleh Anggota DPR RI setelah selesai menjadi Anggota DPR RI. Adapun besarannya sebagai berikut:
No | Gaji/Tunjangan | Ketua DPR RI | W. Ketua DPR RI | Anggota DPR |
20 | Uang Pensiun (60% dari gaji pokok) |
3.024.000 | 2.772..000 | 2.520.000 |
21 | Tunjangan beras pensiun (per jiwa/per bulan) |
30.900 | 30.900 | 30.900 |
Demikian penjelasan terkait gaji dan tunjangan DPR RI yang bisa kita bahas dalam tulisan ini. Setelah mengetahuinya apakah anda berminat menjadi anggota DPR RI?
Gabung dalam percakapan