Naik Gaji, Berikut Jumlah Gaji PPK, PPS, Pantarlih Serta KPPS

Gaji merupakan salah satu pendorong bagi seseorang untuk melakukan tugas dengan cara yang terbaik...

GAJI AD HOC PEMILU

Gaji merupakan salah satu pendorong bagi seseorang untuk melakukan tugas dengan cara yang terbaik, jika gaji tidak sesuai dengan pekerjaan yang dilakukan sudah pasti seseorang akan mengeluh dan melakukan pekerjaannya dengan apa adanya.

Demikian yang dilakukan oleh KPU, untuk menyejahterakan petugas ad hoc pada pemilu 2024. KPU mengajukan kenaikan honor PPK, PSS, Pantarlih, dan KPPS.

Hal itu diputuskan berdasarkan Surat Kementrian Keuangan nomor s-647/MK.022022 pada tanggal 5 Agustus 2022. Tentang satuan biaya masukan lainnya (SBML) untuk tahapan pemilihan umum dan tahapan pemilihan..

Gaji PPK

Panitia Pemungutan Kecamatan merupakan badan ad hoc pemilu yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota dan berkedudukan di Ibu Kota Kecamatan. 

PPK adalah petugas yang menjalankan semua tahapan pemilu ditingkat kecamatan. dalam menjalankan Tugas dan wewenangnya PPK memiliki gaji sebagai berikut:

Ketua PPK pada pemilu tahun 2019 mendapat gaji Rp. 1.850.000, Pilkada 2020 gajinya Rp. 2.200.000 kini naik menjadi Rp. 2.500.000. 

Anggota PPK pada pemilu 2019 menerima gaji sebesar Rp. 1.600.000 dan di Pilkada 2020 menjadi Rp. 1.900.000 pada pemilu tahun 2024 akan naik menjadi Rp. 2.200.000.

Sedangkan untuk gaji skretaris PPK pada pemilu 2019 yakni Rp. 1.300.000 dan pada pilkada 2020 Rp. 1.550.000 sekarang naik menjadi Rp. 1.850.000.

Kemudian gaji pelaksana pada pemilu 2019 yakni Rp. 850.000, pada pilkada 2020 sebesar Rp. 1.000.000 sekarang naik menjadi Rp. 1.300.000.


Daftar Gaji PPK

Gaji PPS

Seperti halnya dengan PPK Panitia Pemungutan Suara merupakan badan ad hoc pemilu yang dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota namun yang membedakan PPS dengan PPK adalah PPS berkedudukan di Kelurahan/Desa. 

PPS merupakan petugas yang menjalankan semua tahapan pemilu ditingkat kelurahan/desa. dalam menjalankan Tugas dan wewenangnya PPS memiliki gaji sebagai berikut:

Ketua PPS pada pemilu tahun 2019 mendapat gaji Rp. 900.000, Pilkada 2020 gajinya Rp. 1.200.000 kini naik menjadi Rp. 1.500.000. 

Anggota PPS pada pemilu 2019 menerima gaji sebesar Rp. 850.000 dan di Pilkada 2020 menjadi Rp. 1.150.000 pada pemilu tahun 2024 akan naik menjadi Rp. 1.300.000.

Sedangkan untuk gaji skretaris PPS pada pemilu 2019 yakni Rp. 800.000 dan pada pilkada 2020 Rp. 1.100.000 sekarang naik menjadi Rp. 1.150.000.

Kemudian gaji pelaksana pada pemilu 2019 yakni Rp. 750.000, pada pilkada 2020 sebesar Rp. 1.000.000 sekarang naik menjadi Rp. 1.050.000.


Daftar gaji PPS

Gaji Pantarlih

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya Pantarlih memiliki gaji sebagai berikit: pada pemilu 2019 gajinya Rp.800.000 kemudian pada Pilkada 2020 hingga saat ini naik menjadi Rp. 1000.000.

Gaji KPPS

KPPS  merupakan badan ad hoc pemilu yang di angkat oleh PPS yang memiliki tugas antara lain adalah melakukan pemungutan dan penghitungan suara di TPS. 

Dalam menjalankan tugas dan dan fungsinya KPPS mendapatkan gaji yang fariatif sesuai dengan jabatannya. Berikut daftar gaji KPPS:

Ketua KPPS pada pemilu tahun 2019 mendapat gaji Rp. 550.000, Pilkada 2020 gajinya Rp. 900.000 kini naik untuk gaji Pemilu Rp. 1.200.000. dan Pilkada Rp. 900.000

Anggota KPPS pada pemilu 2019 menerima gaji sebesar Rp. 500.000 dan di Pilkada 2020 menjadi Rp. 850.000 pada pemilu tahun 2024 akan naik menjadi Rp. 1.100.000. dan pada Pilkada 2024 sebesar Rp.850.000.

Sedangkan untuk gaji satlinmas pada pemilu 2019 yakni Rp. 500.000 dan pada pilkada 2020 Rp. 650.000 sekarang naik menjadi Rp. 700.000, untuk pilkada 2024 kembali lagi menjadi Rp. 650.000.

Daftar gaji KPPS

Gaji PPLN

Selain badan ad hoc di atas, cukup menarik juga dibahs gaji dari Panitia Pemilihan Luar Negeri yang disingkat menjadi PPLN. dalam menjalankan tugas serta fungsinya PPLN menerima gaji sebagai berikut: 

Ketua pada pemilu 2019 mndapatkan gaji sebesar Rp. 8.000.000 untuk pemilu tahun 2024 akan menerima gaji sebesar Rp. 8.400.000. sedangkan Anggotanya yang semula mendapat gaji Rp. 7.500.000 kini Naik menjadi Rp. 8.000.000.

Sedangkan untuk gaji skretaris PPLN tidak mengalami kenaikan yakni tetap dengan harga Rp. 7.000.000. begitupun dengan Pelaksananya yakni tetap dengan gaji sebesar Rp. 6.500.000.

Gaji KPPSLN

KPPSLN memiliki tugas yang sama seperti KPPS hanya saja KPPSLN berkedudukan di TPS yang berada di luar negeri. dalam menjalankan tugasnya KPPSLN mendapatkan gaji seperti pada pemilu sebelumnya yakni.

Untuk ketua Rp. 6.500.000, Anggota Rp. 6.000.000 sedangkan untuk gaji Satlinmas LN berada dikisaran Rp. 4.500.000. 

Santunan Kecelakaan Kerja

Selain mendapatkan kenaikan honor KPU juga akan memberikan santunan kecelakaan kerja bagi badan ad hoc pada pelaksanaan pemilu tahun 2024 yang meliputi:

1. Meninggal             : Rp. 36.000.000 per orang.
2. Cacat Permanen    : Rp. 30.800.000 per orang.
3. Luka Berat            : Rp. 16.500.000 per orang.
4. Luka Sedang         : Rp.   8.250.000 per orang.
5. Biaya Pemakaman: Rp. 10.000.000 per orang.

Demikianlah Jumlah gaji PPK, PPS, Pantarlih dan KPPS pada pemilu 2024 semoga dengan kenaikan gaji tersebut segenap petugas ad hoc pemilu 2024 bisa menjalankan tugasnya dengan baik.

Saya adalah Saya