Komuditas Pupuk Dikurangi, Ini Kriteria Petani Penerima Pupuk Bersubsidi
Sudah kita ketahui bahwasannya pertanian menjadi pondasi paling penting dalam meningkatkan perekonomian di desa. Oleh karenaya hampir mayoritas masyarakat di desa berprofesi sebagai petani.
Untuk meningkatkan ketahanan di sektor pertanian tentunya pemerintah harus hadir dalam bentuk program yang mampu mendukung aktivitas pertanian.
Salah satunya yang dirasakan oleh petani adalah program subsidi pupuk. Bagi petani program ini sangat dinantikan karena sangat berpengaruh terhadap peningkatan kualitas hasil tani.
Namun dipertengahan tahun 2022 pemerintah mengurangi komuditas pertanian yang awalnya berjumlah 70 komuditas menjadi 9 komuditas saja.
Hal ini dilakukan supaya hasil pertanian yang memiliki konstribusi terhadap inflasi dapat ditingkatkan dan terus terjaga sehingga mampu mendukung ketahanan pangan di Indonesia.
9 Komuditas Subsidi Pupuk
Kriteria petani |
Adapun 9 komuditas subsidi pupuk pertanian terdiri dari 3 Subsektor yaitu:
1. Sektor Tanaman Pangan
Jagung
Untuk sektor tanaman pangan komuditas jagung menjadi salah satu kriteria penerima pupuk bersubsidi dari pemerintah.
Padi
Selain jagung padi juga menjadi perhatia lebih dari pemerintah untuk mendapatkan subsidi dalam bentuk pupuk.
Dan kedelai
Selain kedua komuditas di atas kedelai menjadi kriteria sektor pangan yang ke tiga.
2. Subsektor Hortikultura
untuk sektor holtikultural terdapat beberapa nama tanaman seperti:
Cabai
Bawang Merah
Bawang Putih
Ketiga tanaman itu tentunya sangat melekat denga para petani yang ada di Indonesia ini. Tentuya informasi ini akan sangat diharapkan oleh juragan sebagi petani cabai, bawang putuh dan bawang merah.
3. Subsektor Perkebunan
Tebu
Kakau
Kopi
Adapun jenis pupuk yang di sediakan oleh pemerintah kepada petani merupakan pupuk urea dan NPK. Karena dirasa lebih cocok terhadap lahan pertanian yang memang membutuhkan unsur hara makro esensial untuk mengoptimalkan pertanian.
Untuk mensukseskan program tersebut pemerintah menyediakan dana sebesar Rp. 25 Triliun yang diperkirakan dapat menjangkau 16 juta petani yang ada di Indonesia.
Baca Juga: Cara Cek Kuota Pupuk Subsidi Secara Online Tahun 2023 Bagi Petani
Syarat Petani Memperoleh pupuk Subsidi
Bagi anda yang berprofesi sebagai pejuang pangan di indonesia atau dengan istilah lain petani, jika ingin memperoleh pupuk subsidi simak syarat berikut ini:
Petani harus tergabung dalam kelompok tani yang terdaftar di Sistem Informasi Penyuluhan Pertanian (Simluhtan)
Memiliki lahan maksimal 2 hektar
Yang ditanam adalah 9 komuditas yang telah ditentukan yaitu jangung, padi, kedelai, cabai, bawang putih, bawang merah, kakau, tebu dan kpi.
Memiliki Kartu tani.
Itulah Kriteria petani penerima pupuk subsidi, semoga bermanfaat. Teruslah menjadi pejuang ketahanan pangan di negara ini. Tanpa petani siapapun tak akan bisa tidur tenang.
Gabung dalam percakapan