Cara Membuat SKCK PPPK Guru Bangkalan Terbaru

Ini merupakan pengalam pribadi tentang membuat SKCK untuk pemberkasan PPPK guru tahun 2023...

Membuat SKCK untuk Pemberkasan PPPK guru - Di Kisaran jam 08.15 WIB. saya bersama dengan istri sedang berboncengan naik sepeda motor kesayangan menuju beberapa kantor yang terdapat di Kecamatan Tragah Bangkalan.

Hal tersebut kami lakukan dalam rangka membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diperuntukan untuk keperluan pemberkasan PPPK Guru Di Kabupaten Bangkalan.

Kebetulan istri saya baru lulus tes kompetensi calon guru pppk yang dilakukan oleh Kementerian  Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia.

Syarat Membuat SKCK PPPK Bangkalan

Membuat SKCK PPPK Guru

Sebelum kami berangkat terlebih dahulu istri saya menyiapkan beberapa berkas di antaranya:

  • Fotocopy KTP (2 Lembar)
  • Fotocopy KSK (2 Lembar)
  • Akta kelahiran (2 lembar)
  • Pas Foto 4x6 beground merah (6 buah)

Berhubung SKCK yang kita butuhkan adalah SKCK yang dikeluarkan oleh Polres Bangkalan maka terlebih dahulu kita meminta surat rekomendasi dari Polsek Tragah.

Langkah Cara membuat SKCK PPPK Guru Bangkalan

Untuk mendapatkan rekomendasi tersebut kita harus melalui beberapa proses berikut.

Meminta Surat Pengantar SKCK Dari Desa

Kita sampai di Balai Desa sekitar jam 08.30 WIB jadi kita di perjalanan sekitar 15 menitan. Setibanya di kantor desa kita langsung bertemu dengan perangkat yang menangani hal tersebut.

Dengan santun mereka bertanya terkait keperluan kita, kemudian istri saya menceritakan jika ingin meminta surat pengantar untuk keperluan pembuatan SKCK PPPK guru.

Kemudian mereka meminta fotocopy KTP dan memproses suratnya dengan waktu yang sangat singkat. Dalam surat yang saya terima ternyata saya harus meminta Tanda tangan Bapak camat dan koramil baru setelah itu kita ke polsek untuk mendapatkan surat rekomendasi.

Mendatangi Kantor Kecamatan 

Setelah kebutuhan kita dipenuhi di kantor desa, kemudian dengan cepat kita menuju ke kantor Kecamatan Tragah yang letaknya tidak jauh dari balai desa.

Kita langsung menuju ke bagian pelayanan yang berada di kantor tersebut, mereka melayani kita dengan sangat baik, ramah dan terkesan sangat antusias bagi saya negara tidak rugi membayar pegawai seperti mereka.

Adapun berkas yang diminta hanya foto 4x6 (1 lembar) setelah kita memberinya mereka langsung dengan sergap membantu kami mendapatkan tanda tangan yang kita butuhkan.

Mendatangi Kantor Koramil Kecamatan

Setelah urusan kita selesai dengan pihak kecamatan selanjutnya kita mendatangi Markas Koramil yang lokasinya dekat dengan jalan raya dan tidak jauh dari kantor Kecamatan Tragah.

Awalnya istri saya sedikit takut ketika sampai di kantor koramil, mungkin stigma TNI menakutkan itu tertanam dalam benak istri saya, atau mungkin istri saya takut sama baju loreng-lorengnya hehe

Namun setelah mereka melayani kebutuhan kita, fikiran istri saya langsung berubah 180 derajat celcius hehe, karena mereka melayani kita dengan sangat welcome sehingga kita merasa sangat dihargai.

Adapun berkas yang mereka minta sebelum menandatangani surat pengantar pembuatan SKCK untuk keperluan pemberkasan PPPK guru yakni sama seperti di kantor kecamatan hanya foto 4x6.

Mendatangi Kantor Polsek 

Setelah selesai dari balai desa, kantor kecamatan dan kantor koramil kemudian kita meminta diterbitkan surat rekomendasi oleh Polsek Tragah untuk pembuatan SKCK di Polres Bangkalan.

Awalnya mereka menganggap kita ingin membuat SKCK di Polsek Tragah namun sebelum mereka mencetak suratnya saya mengingatkan pada mereka jika tujuan kita bukan membuat SKCK di Polsek melainkan meminta rekomendasi untuk membuat SKCK di Polres Bangkalan.

Mereka kemudian membuatkan kami surat rekomendasi yang ditandatangani oleh Kapolsek Tragah. Adapun berkas yang mereka minta hanya 1 lembar foto 4x6.

Setelah surat rekomendasi diterbitkan kami langsung tancap gas menuju Polres Bangkalan, walau dalam keadaan puasa dan cuaca sangat panas tapi demi istri saya saya tetap paksakan berangkat.

Membuat SKCK Di Polres Bangkalan

Kita tiba di Kantor Polres Bangkalan sekitar jam 13.00 WIB. Ketika kami masuk ke dalam ternyata antrinya sangat luar biasa hal tersebut memaksa kita untuk pulang dan kembali besok pagi.

Keesokan paginya karena tidak ingin mengantri terlalu lama kita putuskan berangkat jam 06.00 WIB dan tiba di kantor Polres Bangkalan sekitar jam 07.05 WIB.

Walau sudah banyak yang lebih mendahului kita namun setidaknya kita mendapat antrian nomor 15 lumayanlah tidak terlalu lama hehe.

Setelah mendapatkan nomor antrian kemudian istri saya diminta untuk mengisi berkas sejenis formulir. Dalam berkas itu terdapat banyak pertanyaan yang harus dijawab, seperti identitas diri, identitas pasangan, anak, orang tua, mertua, saudara kandung dan lain sebagainya.

Setelah selesai mengisi kemudian istri dipanggil oleh petugas untuk menyerahkan fotocopy KTP, fotocopy KK, fotocopy Akta lahir, surat rekomendasi polsek dan foto 4x6 sebanyak 4 buah.

Tak lama setelah istri masuk dalam ruang pelayanan, kemudian Ia keluar membawa Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Setelah itu saya diajak fotocopy SKCK dengan tujuan melegalisir SKCK untuk keperluan pemberkasan PPPK guru nantinya.

Proses Pun selesai dan kemudian saya catat menjadi sebuah tulisan sebagaimana yang anda baca ini.

Semoga bermanfaat!

Saya adalah Saya