Waspadalah! Ini Modus Kejahatan Dana BOS Di Sekolah

penyaluran Dana BOS sudah melalui peraturan yang terbilang sangat ketat, hanya saja hal itu masih terdapat beberapa celah yang bisa di manfaatkan...

Suatu ketika saya sedang merenung tentang pendidikan di Indonesia, dalam lamunan saya berfikir keras untuk menemukan tulisan tentang pendidikan.

Saya mencoba menggali lebih dalam dan lebih keras lagi namun tak ada satupun yang membuat hasrat menulis saya bangkit.

Ketika saya mulai merasa frustasi, kemudian saya tersadarkan jika penyebab otak ini kurang berjalan dengan baik adalah tidak adanya kopi yang bisa ku seruput dengan lembut.

Seperti biasa ku buat kopi yang hangat tanpa sedikitpun campuran gula. Rasanya yang pahit membantu kinerja otak saya untuk mencari ide tentang tulisan yang berkaitan dengan pendidikan.

Ide yang muncul adalah mengungkapkan modus-modus mafia Dana Bantuan Oprasional Sekolah (BOS).

Adapun tulisan yang saya buat sebagai berikut:

Dana Bos Sekolah

Mengenal Modus Kejahatan Dana BOS 

Sebelum saya menuangkan isi analisa fikiran terkait modus kejahatan dana BOS alangkah lebih baiknya kita mengetahui apa itu dana BOS.

Pengertian Dana BOS

Dana bantuan Oprasional Sekolah atau yang biasa kita kenal dengan singkatan dan BOS merupakan dana untuk oprasional satuan pendidikan dalam menyelenggarakan pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Adapun satuan pendidikan yang berhak menerima Dana BOS berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 63 Tahun 2022 Tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Oprasional Satuan pendidikan Pasal (7) yang berbunyi:

Ayat (1)

Satuan Pendidikan penerima Dana BOS meliputi:

a. SD;

b. SDLB;

c. SMP;

d. SMPLB;

e. SMA;

f. SMALB;

g. SLB; dan

h. SMK.

Ayat (2) 

Dana BOS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri

a. Dana BOS Reguler; dan

b. Dana BOS Kinerja.

Modus Oknum Dana BOS Yang Perlu Kita Ketahui

Setelah kita secara singkat memahami terkait Dana BOS selanjutnya mari kita mengenal apa saja modus yang digunakan untuk.

Memang seperti yang kita ketahui penyaluran Dana BOS sudah melalui peraturan yang terbilang sangat ketat, hanya saja hal itu masih terdapat beberapa celah yang bisa di manfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Sebagai catatan tulisan ini bukan mengajarkan kita untuk menjadi seorang koruptor, karena koruptor merupakan sampah masyarakat.

Tlisan ini terinpirasi dari koranstabil.com yang memaparkan terkait modus yang biasa dilakukan oleh para "Mafia" Dana BOS.

1. Melaporkan Jumlah Siswa Tidak Real

Modus pertama yang sering dilakukan oleh sekolah adalah melaporkan banyaknya siswa yang tidak sesuai dengan jumlah yang nyata.

Contoh jumlah siswa di tahun ajaran 2023 adalah sebanyak 60 siswa sedangkan jumlah siswa yang dilaporkan berjumlah 100 siswa.

Kesimpulannya terdapat 40 siswa yang fiktif dan tentu saja uangnya akan berpotensi lenyak dari jagat ini hehe.

2. Sekongkol Dengan Penyedia Barang

Modus kedua yang biasa dilakukan oleh orang yang tidak brtanggung jawab adalah bersekongkol dengan para penyedia barang.

Contohnya, tahun ini sekolah akan menyediakan perlengkapan sarana sekolah seperti bangku meja dan papan. Kemudian untuk mendapatkan untung biasanya oknum yang bersangkutan bersama dengan penyedia barang melakukan pembohongan laporan.

Seperti, Meja dan kursi hanya di cat sajakemudian dilaporkan beli baru dan lain sejenisnya.

3. Sekongkol Dengan Oknum Pejabat 

Modus terakhir adalah terjadinya persekongkolan antara oknun sekolah dengan pejabat terkait baik pengawas dan lain sebagainya.

Modus ini sebenarnya terbilang sebagai pelengkap. Biasanya pelaku akan membuat laporan pertanggung jawaban bersama-sama untuk "mengakali" supaya perbuatannya tidak bisa ketahuan.

Selain itu kegiatan melawan hukum tersebut sangat sulit dideteksi oleh masyarakat awam karena tidak memiliki akses untuk mengetahui hal tersebut secara detail.

Setelah membaca tulisan ini sekarang saya ingin tahu, apakah modus tersebut terjadi di lingkungan anda? Jika iya. Bergeraklah untuk memperbaiki pendidikan di negara ini. 

Jika Tidak, Maka berdoalah semoga selamanya wajah pendidikan di Indonesia selalu bersih dari para oknum yang tidak bertanggung jawab.



Saya adalah Saya