Perbedaan PPPK Dan PNS Dari Gaji, Tunjangan Dan Masa Kerja

Perbedaan PPPK pegawai pemerintah yang di kontrak sedangkan PNS adakah pegawai pemerintah yang tetap.

Tatkala diri ini sedang asik bercengrama dengan kata-kata yang ku coba merangkainya menjadi sebuah kalimat, tiba-tiba datanglah sosok wanita yang teramat anggun untuk kupandangi.

Dari raut wajahnya yang berseri saya bisa membaca jika Ia akan menyampaikan kabar gembira. Sesuai dugaan Ia bercerita bahwasannya merasa sangat senang karena dinyatakan lulus seleksi PPPK guru dan tinggal menunggu hasil sanggahnya saja.

Setelah ia bercerita panjang lebar kemudian saya bertanya, apa perbedaan PPPK dengan PNS?

Dengan teramat yakin dia menjawab, bahwasannya PPPK pegawai pemerintah yang di kontrak sedangkan PNS adakah pegawai pemerintah yang tetap.

Namun dalam hati saya belum yakin jika hanya itu yang membedakan keduanya. Saya kemudian membuka laptop dan membaca perbedaan keduanya kurang lebih seperti ini informasi yang saya dapatkan:

Perbedaan PPPK dan PNS

Pengertian PPPK dan PNS

Sebelum kita membedakan antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS). Alangkah lebih baiknya jika kita mengenal lebih jauh terkait keduanya.

PPPK merupakan pegawai pemerintah yang diangkat karena sudah memenuhi persyaratan yang ditentukan dengan kontrak dalam waktu tertentu untuk melaksanakan tugas pemerintahan.

Berbeda dengan PPPK. PNS memiliki devisi yaitu pegawai pemerintah yang diangkat oleh negara karena memenuhi syarat tertentu dan memiliki Nomor Induk Kepegawaian secara nasional oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menkalankan tugas tertentu.

Gaji dan Tunjangan PPPK dan PNS

Pembahasan yang paling menarik dari sebuah pekerjaan yang dilakukan oleh seseorang adalah pembahasan mengenai gaji dan tunjangan yang didapatkan oleh karenanya saya akan membahasa lebih detai gaji dan tunjangan keduanya

Gaji dan Tunjangan PPPK

Untuk lebih jelasnya silahkan perhatikan tabel berikut:

Jenis/Golongan

Besar Gaji

Golongan I Rp. 1.794.900- Rp. 2.686.200
Golongan II Rp. 1.960.200 - Rp. 2.843.900
Golongan III Rp. 2.043.200 - Rp. 2.964.200
Golongan IV Rp. 2.129.500 - Rp. 3.089.600
Golongan V Rp. 2.325.600 - Rp. 3.879.700
Golongan VI Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800.
Golongan VII Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
Golongan VIII Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100.
Golongan IX Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000.
Golongan X  Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Golongan XI Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Golongan XII Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Golongan XIII Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Golongan XIV Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Golongan XV Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Golongan XVI Rp 3.964.500 - Rp 3.964.500
Golongan XVII Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500

Tunjangan PPPK 

  • Tunjangan Pangan
  • Tunjangan Keluarga
  • Tunjangan Jabatan Strukturan
  • Tunjangan Jabatan Fungsional
  • Tunjangan Lainnya.

Besar Gaji PNS

Golongan I

Besar Gaji

Golongan Ia

Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Golongan Ib

Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Golongan Ic

Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Golongan Id

Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500


Golongan II

Besar Gaji

Golongan IIa

Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

Golongan IIb

Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

Golongan IIc

Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

Golongan IId

Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000


Golongan III

Besar Gaji

Golongan IIIa

Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

Golongan IIIb

Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

Golongan IIIc

Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

Golongan IIId

Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000


Golongan IV

Besar Gaji

Golongan IVa

Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

Golongan IVb

Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

Golongan IVc

Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

Golongan IVd

Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

Golongan IVe

Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Tunjangan PNS

  • Tunjangan Kinerja
  • Tunjangan Suami Istri
  • Tunjangan Anak
  • Tunjangan Makan
  • Tunjangan Jabatan
  • Tunjangan Umum
Perbedaan PPPK dan PNS 
Agar lebih mempermudah anda memahami perbedaan PPPK dan PNS coba simak dengan jelas table dibawah ini

PPPK PNS
Pegawai Kontrak Pegawai Tetap
Berhak mendapatkan: gaji, tunjangan, cuti,
Perlindungan danpengembangan kompetensi
Berhak : Gaji, tunjangan, fasilitas,
pensiun, jaminan hari tua, perlindungan
dan pengembangan kompetensi
Jabatan Fungsional tidak ada jenjang karir Jabatan Fungsional dan strukturan
terdapat jenjang karir
Masa kerja sesuai kontrak Masa kerja hingga 58- 60 tahun 
Seleksi minimal 20 Thn - 59 Thn Seleksi Minimal 18 Thn - 35 Tahun

Itulah Perbedaan PPPK dan PNS yang dapat saya bagikan semua bermanfaat dan tidak gagal faham

Saya adalah Saya