UU Cipta Kerja Ditetapkan, Ini Jumlah Pesangon Karyawan PHK 2023

Mengetahui jumlah pesangon karyawan PHK menurut UU Cipta Kerja menjadi hal yang sangat penting. Terkhusus bagi anda yang berstatus karyawan...

Jumlah Pesangon Karyawan PHK

Mengetahui jumlah pesangon karyawan PHK menurut UU Cipta Kerja menjadi hal yang sangat penting. Terkhusus bagi anda yang berstatus karyawan.

Negara kita merupakan negara hukum jadi semua yang berhubungan dengan hak dan kewajiban pasti akan diatur dalam perundang-undangan.

Seperti halnya terkait pesangon bagi karyawan yang di PHK oleh perusahaan tempatnya bekerja.

Hak pesangon karyawan phk harus diberikan oleh perusahaan karena ini merupakan amanah dari UU.

Rincian Pesangon Karyawan PHK

Berapakah pesangon karyawan phk?

Pertanyaan yang sangat bagus nemun untuk menjawabnya tentu saja tidak hanya bermodal omdong (omong doang). 

Adapun aturan pesangon phk karyawan mengacu pada perpu nomor 2 tahun 22 tentang cipta kerja yang kini telah ditetapkan oleh DPR menjadi Undang-undang.

Untuk lebih jelasnya silahkan lihatlah table berikut ini:

Masa Kerja

Jumlah Pesangon

Kurang dari 1 tahun

1 bulan upah kerja

Lebih dari 1 thn dan
kurang 2 thn

2 bulan upah kerja

2 tahun atau lebih tetapi
kurang dari 3 tahun

3 bulan upah kerja

3 tahun atau lebih tetapi
kurang dari 4 tahun

4 bulan upah kerja

4 tahun atau lebih tetapi
 kurang dari 5 tahun

5 bulan upah kerja

5 tahun atau lebih, tetapi
kurang dari 6 tahun

6 bulan upah kerja

6 tahun atau lebih tetapi
kurang dari 7 tahun

7 bulan upah kerja

7 tahun atau lebih tetapi
kurang dari 8 tahun

8 bulan upah kerja

8 tahun atau lebih

9 bulan upah kerja

Jadi jika 1 bulan anda mendapatkan gaji 4juta kemudian sebelum genap 1 tahun anda di PHK maka anda berhak dengan uang pesangon 4 juta, dan begitu seterusnya.

Rincian Uang Penghargaan Jika Kena PHK

Masa Kerja

Jumlah Pesangon

3 sampai 6 tahun

2 bulan upah kerja

6 sampai 9 tahun

3 bulan upah kerja

9 sampai 12 tahun

4 bulan kerja

12 sampai 15 tahun 

5 bulan upah kerja

15 sampai 18 tahun

6 bulan upah kerja

18 sampai 21 tahun

7 bulan upah kerja

21 sampai 24 tahun

8 bulan upah kerja

24 lebih

10 bulan upah kerja

Demikianlah jumlah pesangon karyawan PHK yang bisa saya bagikan semoga bermanfaat dan tetaplah optimis, boleh pekerjaan kita terhenti tapi semnagat harus tetap membara dalam dada.

Saya adalah Saya