Indikator Aspek Kelembagaan Pemeringkatan BUM Desa
Indikator Pemeringkatan BUM Desa Berdasarkan Kelembagaan |
Indikator kelembagaan dalam pemeringkatan BUM Desa terdiri dari 2 indikator penting yakni:
Sarana dan prasarana
Sarana dan prasarana pendukung kelembagaan adalah fasilitas yang mempermudah dan memperlancar kerja dalam rangka mencapai tujuan. Adapun yang menjadi indikator sarana dan prasarana adalah
1. Ketersediaan kantor/ Status Kepemilikan kantor
2. Ketersediaan ruang kerja
3. Ketersediaan ruang rapat
4. Tingkat perlengkapan peralatan kantor
5. Ketersediaan Komputer
6. Sarana komunikasi yang digunakan
2. Pelaksana operasional
Berdasarkan pada PP No.11 Tahun 2021 pasal 24 pelaksana operasional BUM Desa atau BUUM Desa Bersama dilaksanakan oleh direktur yang dibantu oleh pegawai BUM Desa/BUM Desa Bersama.
Adapun yang menjadi Indikator pemeringkatan BUM Desa/ BUM Desa Bersama adalah:
1. Direktur
2. Sekretaris
3. Bendahara
4. Manajer
5. Staf
Demikianlah Indikator Pemeringkatan BUM Desa berdasarkan pada kelembagaan semoga bermangaat.
Gabung dalam percakapan