Proses dan Tahapan Pendirian BUMDes Yang Benar

Pendirian BUMDes adalah bentuk dari komitmen bersama antara pemerintah desa...

Ilustrasi Musdes Pendirian BUMDes

Pendirian BUMDes 

Pendirian BUMDes adalah bentuk dari komitmen bersama antara pemerintah desa dengan masyarakat desa untuk memanfaatkan potensi usaha yang berada di desa hingga mampu menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat desa.

Pendirian BUMDes sangat perlu dilakukan bagi desa yang ingin memiliki Pendapatan Asli Desa sehingga mempermudah pemerintah desa dalam melakukan pembangunan di desa tanpa diatur secara ketat oleh pemerintah pusat.

Namun dalam mendirikan BUMDes alangkah lebih baiknya jika memperhatikan beberapa hal berikut:

1. Berangkat dari inisiatif pemerintah desa dan masyarakat desa

2. Melihat potensi usaha yang dimiliki oleh desa 

3. Melihat Sumberdaya Alam Yang dimiliki desa

4. Melihat sumberdaya manusia yang dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki oleh desa

5. Penyertaan Modal yang disesuaikan dengan kebutuhan BUMDes dalam bentuk pembiayaan

6. Kekayaan desa diserahkan kepada BUMDes sebagai aset untuk dikelola.

Tahap Persiapan Pendirian BUMDes

Untuk menciptakan BUMDes yang baik, tentu sangat dipengaruhi oleh proses pendirian BUMDes yang tertata dan serat akan keterbukaan.

Ada beberapa tahapan yang harus dilalui dalam mempersiapkan pendirian BUMDes, seperti halnya berikut ini:

Sosialisasi Ide

Langkah awal untuk mempersiapkan pendirian BUMDes adalah mensosialisasikan ide yang dimiliki oleh pemerintah desa atau masyarakat desa, sehingga masyarakat secara umum dapat menerima ide yang dimiliki.

Identifikasi Potensi Desa

Langkah kedua yang tak kalah pentingnya adalah mengidentifikasi potensi yang ada di desa, seperti halnya potensi Alam, potensi pertanian, potensi peternakan, potensi pariwisata dan lain sebagainya.

dengan adanya indentifikasi potensi desa diharapkan BUMDes bisa lebih mudah untuk menentukan usaha yang akan dilajankan. Jika anda Buruh Ide Usaha Di desa Silahkan baca : 50+ PELUANG USAHA DI DESA BAGI PEMULA

Identifikasi Aset dan Kekayaan Desa

Identifikasi aset dan kekayaan desa sangatlah butuh kita lakukan supaya kita mengetahui mana saja aset dan kekayan desa yang menjadi wewenang desa dan mana saja yang bukan wewenang desa.

Setelah selesai melakukan identifikasi terhgadap aset dan kekayaan selanjutnya ditetapkan dengan peraturan desa tentang aset dan kekayaan yang menjadi weawenang desa.

Tahap Pendirian BUMDes

Pendirian Bumdes sebaiknya dilakukan dengan Tiga tahapan sebagaimana tabel berikut berikut:


Tahap I (Pra Musdes)

Melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang peluang adanya BUMDes
Melakukan pemetaan aset dan kebutuhan warga
Menyusun draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga BUMDes
Menentukan kriteria pengurus BUMDes


Tahap II (Musyawarah Desa)

Menyampaikan hasil pemetaan potensi dan jenis usaha 

Menyepakati pendirian BUMDes sesuai dengan kondisi ekonomi, potensi, jenis usaha dan budaya masyarakat

Membahas draf Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Bumdes

Memilih Pengelola BUMDes

Menetapkan sumber permodalan BUMDes

Membentuk Panitia ad hoc perumus peraturan desa tentang pendirian BUMDes


Tahap III (Pasca Musdes)

Menyusun Rancangan Peraturan Desa tentang Penetapan Pendirian Badan Usaha Milik Desa yang mengacu pada UU Desa, Peraturan Pelaksanaan dan Peraturan Kemendesa

Pembahasan Rancangan Peraturan Desa tentang Penetapan Pendirian Badan Usaha Milik Desa

Penetapan Peraturan Desa tentang Penetapan Pendirian Badan Usaha Milik Desa


Demikianlah Proses dan Tahapan Pendirian BUMDes yang Benar semoga bermanfaat dan mampu menjadi isnpirasi bagi Bumdes di desa anda.

Saya adalah Saya